Menu

Dark Mode
BRI – OPPO Run Gelar Marathon 2024 di Bali dan Jakarta Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi

Politik

Bawaslu Minta Dua Paslon Harus Patuhi Aturan

badge-check


					Bawaslu Minta Dua Paslon Harus Patuhi Aturan Perbesar

DepokNews–Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mulai mengawasi tahapan-tahapan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020 menyusul telah ditetapkannya pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada nanti kedua pasangan calon ini ketika sudah ditetapkan oleh KPU agar melakukan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan,” papar Koordinator Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok Andriansyah.

Termasuk diantaranya penerapan protokol kesehatan yang kini masuk dalam aturan yang diawasi oleh Bawaslu Kota Depok dalam kampanye di masa pandemi Covid-19 ini.

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini mendapat atensi cukup banyak dari semua elemen masyarakat.

Sehingga diharapkan bagi penyelenggara, peserta pemilih atau masyarakat diimbau dapat terus menerapkan protokol kesehatan selama proses tahapan Pilkada Depok 2020.

“Kami juga mengimbau kepada nanti pasangan calon ini tetap selalu mematuhi aturan protokol berkaitan dengan hal lain,”katanya.

Pihaknya akan menggelar rapat kepada semua instansi yang berkaitan dengan hal-hal persiapan kampanye.

“Ketika sudah ditetapkan maka silakan berkaitan dengan alat-alat peraga kampanye, alat peraga sosialisasi ini agar di lepaskan dicopot sebelum masa kampanye itu terjadi,” katanya.

Sebelum masuk tahap kampanye, pihaknya akan melakulan rapat terkait mekanisme kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

“Kami sudah melakukan proses pengawasan dan pengawalan, mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh ketua KPU Kota Depok itu sudah memenuhi unsur peraturan-peraturan perundangan yang ditetapkan menjadi dua pasangan calon,” katanya.

Ketika ada hal apapun, ada mekanisme sendiri berkaitan dengan surat keputusan penetapan bisa dilakukan proses permohonan sengketa terkait putusan KPU yang bisa dilihat di peraturan Bawaslu dan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Read More

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Di PWI Kota Depok Imam-Ririn Paparkan Visi – Misi Dalam Melanjutkan Pembangunan & Mensejahterakan Masyarakat

2 October 2024 - 06:35 WIB

PKS Kemirimuka dan Pondokcina Siap Totalitas Menangkan Imam-Ririn

29 September 2024 - 21:43 WIB

Warga RW 11 Tugu Depok Sambut Antusias Bang Imam

28 September 2024 - 14:51 WIB

Trending on Politik