DepokNews –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok perdana memfasilitasi pemberian Akte Kelahiran. Masyarakat yang ber-KTP Depok bisa mendapatkan Akte Kelahiran secara cuma-cuma atau gratis. Hal itu dibenarkan Direktur RSUD Depok Asloeah Madjri. Pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Depok dalam memfasilitasi masyarakat dalam membuat Akte Kelahiran. “Ini adalah program perdana yang dilaksanakan RSUD Depok dalam membantu memfasilitasi ibu yang melahirkan. Karena, fasilitas kesehatan, Puskesmas, klinik dan lainnya diharapkan bagi anak-anak yang lahir agar difasilitasi dalam pembuatan Akte Kelahiran. Tentunya, sesuai dengan program Pemerintah Depok sebagai Kota Layak Anak,”ujarnya seusai penyerahan Akte Kelahiran kepada keluarga pasien. Selasa (21/2).
Lulu biasa disapa mengaku bahwa bagi ibu yang melahirkan di RSUD Depok dapat dengan mudah mendapatkan Akte Kelahiran. Ia mengungkapkan, diantara persyaratannya adalah: KK, surat keterangan lahir, buku nikah dan KTP. Menurutnya, proses pembuatan Akte Kelahiran berdasarkan SOP tiga-dua minggu. “Sampai saat ini dalam dalam sehari rata-rata tiga bayi yang dilahirkan di RSUD. SDM yang kita miliki baru satu orang operator untukk menangaaninya. Ternyata prosesnya cepat, setelah pelatihan lanngsung praktek dalam pembutan Akte Kelahiran,”paparnya.
Sementara itu, penerima Akte Kelahiran Suhendar yang merasa senang atas kelahiran Nadia Fauziyah pada 14 Februari 2017 sudah mendapatkan Akte Kelahiran. Pasalnya, warga Duren seribu, RT 1/4 Sawangan ini menilai proses pembuatan Akte Kelahiran sulit dan lama. “Kita merasa terbantu sekali dari RSUD Depok atas Akte Kelahiran dengan cepat dan gratis. Sebelumnya tidak tahu kalau ada program ini dan langsung saja mumpung diurusin dan gratis,”ujar Pengusaha Ikan Lele bersama istrinya seusai kontrol kesehatan.