BAZNAS Kota Depok Distribusikan Dana Zakat

Depoknews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok mendistribusikan dana zakat kepada para mustahik. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Balaikota Depok, Selasa (17/1/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I Dr. Rida Hesti, Wakil Ketua II Abdul Ghofar, Kepala Bagian Sosial Pemerintah Kota Depok Marjaya serta para mustahik yang mendapatkan manfaat dana dari BAZNAS Kota Depok.

Dalam sambutannya Dr. Rida Hesti mengatakan, sistem penyaluran dana zakat 80 persen pemberdayaan dan hanya 20 persen yang berupa santunan.
“BAZNAS Kota Depok dalam pengelolaan zakat akan bersenergi dengan program Pemerintah Kota Depok untuk mewujudkan Kota Depok yang nyaman, unggul dan relegius. 80 persen penyaluran dana zakat untuk pemberdayaan dan diharapkan para mustahik yang menerima zakat akan lebih berdaya sehingga nantinya akan menjadi muzaki atau pembayar zakat,” kata Dr. Rida.

Hal senada dikatakan Marjaya yang mengatakan penyaluran dana zakat untuk pemberdayaan terlebih untuk membantu pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu akan jauh lebih bermanfaat.

“Dana akan lebih bermanfaat jika dipergunakan dalam bidang pendidikan, karena dengan membekali anak ilmu kelak mereka akan bisa mandiri dan menjadi muzaki sehingga bisa membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan,” kata Marjaya.

Salah satu penerima manfaat dana zakat, Santi merasa terharu bahagia karena dana yang diperolehnya menambah optimisnya dalam menjalankan usaha.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Depok, saya menjadi lebih optimis. BAZNAS ada ketika kami membutuhkan,” kata Santi terharu.

Pada kesempatan ini, BAZNAS Kota Depok menyalurkan dana zakat kepada para mustahik yang membutuhkan dalam beberapa kategori, yakni:

  1. Pendidikan 8 orang
  2. Modal usaha 3 orang
  3. Hutang-piutang 3 orang
  4. Kesehatan 2 orang
  5. Kebutuhan hidup 3 orang

Ke-17 orang ini mendapatkan bantuan setelah melewati beberapa prosedur sebagai berikut:

  1. Penilaian kebutuhan (need assessment)
  2. Pemenuhan indikator mustahik
  3. Kunjungan ke lokasi (visitasi)
  4. Pendampingan dengan strategi swabantu (self-help) dalam penguatan dan pemberdayaan mustahik

Distribusi dan pendayagunaan dana zakat ini telah berlangsung dan menyentuh mustahik seluruh kecamatan di Kota Depok, yang pada kesempatan ini diwakili oleh 4 kecamatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi BAZNAS Kota Depok dalam meningkatkan transparansi pengelolaan dana zakat, serta turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Depok demi tercapainya visi Kota Depok “Unggul, Nyaman dan Relijius.” (muj)