DepokNews–BAZNAS Kota Depok telah mencapai peningkatan kinerja sejak pertama dilantik Pimpinan Periode 2016 – 2021. Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS RI memberikan penilaian berbasis riset, untuk kategori kepatuhan syariah mendapatkan predikat A. Capaian ini lebih tinggi dari nilai rata-rata BAZNAS Kota/Kabupaten se-Indonesia. Adapun transparansi mencapai predikat baik, dengan score 0.80 dari score tertinggi 1.00. Hubungan dengan Pemerintah Kota, BAZNAS Kota Depok mencapai kategori harmonis, dengan salah satu indikator dukungan biaya operasional dari APBD sebesar 73% dari total biaya operasional.
BAZNAS Kota Depok menyelenggarakan pengelolaan zakat dengan standar manajemen mutu telah meraih sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Badan Dunia WQA pada tahun 2019 dan kembali menerima pada audit surveillance tahun 2020. Opini laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualitan (WTP) tiga tahun berturut-turut, yaitu tahun 2017, 2018 dan 2019. Penghargaan kategori operasional kelembagaan terbaik se-Jawa Barat telah diraih BAZNAS Kota Depok pada tahun 2019.
Pengumpulan tahun 2020 mencapai Rp. 4.847.000.306 yang langsung melalui akun rekening BAZNAS Kota Depok dari 2423 orang muzaki. Sedangkan capaian pengumpulan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berupa zakat fitrah sebesar Rp. 18.856.776.662. Pendistribusian telah dialokasikan dari hasil pengumpulan yang langsung melalui akun rekening BAZNAS Kota Depok sebesar Rp. 3.834.274.531. Sedangkan pendistribusian langsung dari UPZ mencapai Rp. 17.838.355.971. Jumlah penerima manfaat pendayagunaan zakat sebanyak 452 orang dan mustahik pendistribusian sebanyak 15666 orang.
Rapat Kerja Awal Tahun 2021 BAZNAS Kota Depok dihadiri secara daring oleh Walikota Depok, Dr. KH Mohammad Idris, MA, Rizaludin Kurniawan, S.Ag. M.Si (Anggota BAZNAS RI), Drs.H. Sri Utomo, M.Si (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial), Dr. K.H. Ahmad Dimyati Badruzzaman, MA (Ketua Umum MUI Kota Depok). Hadir pula perwakilan Mitra Pendayagunaan PD Salimah Kota Depok dan BMT Muamalah Mandiri serta perwakilan UPZ. Hadir secara luring H. Achmad Ridwan, SE., MM selaku Wakil Ketua 3 BAZNAS Provinsi Jawa Barat di ruang Rapat Kerja Awal Tahun 2021 BAZNAS Kota Depok.
Komitmen meningkatkan capaian melalui sejumlah langkah optimalisasi pengumpulan ZIS dan DSKL, sejalan dengan tagline “Pilihan Pertama Membayar Zakat dan Lembaga Utama untuk Mensejahterakan Umat”. BAZNAS Kota Depok memperhatikan arahan Anggota BAZNAS RI, Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan Walikota Depok yang disampaikan dalam Rapat Kerja Awal Tahun ini. Sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS adalah mitra strategis Pemerintah Kota Depok. Amanat BAZNAS RI agar BAZNAS Kota Depok sebagai barometer terus meningkat semakin inovatif dan adaptif terhadap situasi terkini. Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok yang sudah dinilai baik menurut hasil riset PUSKAS BAZNAS dapat ditingkatkan dengan kolaborasi rinci (detail) dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Program kolaboratif dapat dilaksanakan pada tahun 2021 sebagai implementasi dan penguatan Pilar Program Depok Sejahtera, seperti Program Kartu Depok Sejahtera, pendayagunaan 5000 pengusaha baru, dukungan modal usaha bagi 1000 perempuan pengusaha. Alokasi pendistribusian ini merupakan sebagai lembaga utama untuk mensejahterakan umat di Kota Depok.
Optimalisasi pengumpulan zakat di Kota Depok dapat ditingkatkan melalui dukungan regulasi berupa Perda Zakat. Salah satu langkah penting dapat ditempuh dengan katalisator proses-proses mekanisme pengesahan Perda Zakat. Dewan pakar BAZNAS dapat mengajukan atau memberikan rekomendasi sebagai penguatan.
Seluruh Pimpinan BAZNAS Kota Depok, yaitu KH Encep, MA (Ketua), Abdul Ghofar Hasan, S.E.I (Wakil Ketua 2), Setiawan Eko Nugroho, S.T,M.Si (Wakil Ketua 3) dan Dr. Rida Hesti Ratnasari, S.P, M.Si (Wakil Ketua 4) hadir secara luring pada Raker Awal Tahun 2021. Selain Pimpinan, hadir pula Koordinator Amil dan 4 (empat) orang amil pelaksana. Rangkaian kegiatan Raker ini mengesahkan action plan tahun 2021 yang mengacu pada RKAT 2021serta melakukan review atas Renstra BAZNAS Kota Depok dalam rangka meningkatkan inovasi dan mengadaptasi kondisi pandemi.