Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Metro Depok

Beginilah Cara Pilih Daging Yang sehat Menurut DKPPP Depok

badge-check


					Beginilah Cara Pilih Daging Yang sehat Menurut DKPPP Depok Perbesar

DepokNews — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok mengimbau konsumen untuk cerdas dan selektif dalam memilih daging. Pasalnya, tidak semua daging layak dimakan. Hanya daging yang memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) saja yang aman bagi kesehatan tubuh manusia, seperti dilansir depok.go.id

“Konsumen harus selektif dalam memilih daging yang ASUH. Kalau seluruh konsumen melakukan hal ini, maka bisa menekan angka kecurangan yang dilakukan pedagang nakal,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Farah Mulyati, Kamis (08/06/2017).

ASUH yang dimaksud, lanjutnya, yang pertama Aman. Artinya, daging tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam daging tersebut, kata Farah, tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat membahayakan kesehatan. Kedua adalah Sehat, yaitu hewan yang disembelih merupakan hewan yang sehat, sehingga tidak ada kekhawatiran akan ada penularan penyakit dari hewan yang dikonsumsi.

“Salah satu yang terpenting lagi adalah Utuh, artinya daging tersebut tidak dicampur dengan daging jenis lain atau dengan kata lain dioplos. Seperti dengan daging babi. Kalau sudah dioplos begini, jelas daging tersebut tidak bisa dikatakan halal,” kata dia.

Dikatakan Farah, Halal di sini maksudnya, hewan yang disembelih sesuai dengan syariat Islam. Hal ini erat kaitannya dengan kesejahteraan hewan. Sebab, hewan yang disembelih juga harus mendapat perlakuan yang layak.

“Sebagai konsumen tentunya kita harus dapat memilah dan memilih produk yang layak untuk dikonsumsi. Jadilah konsumen yang cerdas dan teliti sebelum membeli,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok