DepokNews- BNNK Kota Depok berikan pembekalan kepada lima belas warga Kecamatan Pancoran Mas mantan pengguna Narkoba dibekali pelatihan lifeskill di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Ratu Ayu Permata Depok Regency.
Pelatihan keterampilan membuat aroma terapi dan juga pembuatan sabun cair diharapkan dapat membantu perekonomian para mantan pengguna narkoba yang saat ini sudah memulai hidup 100 persen tanpa Narkoba.
Dalam pelatihan tersebut, Kepala BNNK Depok Rusli Lubis mengatakan bahwa pembekalan keterampilan ini merupakan modal awal upaya peningkatan ekonomi dari para mantan pengguna penyalahgunaan Narkoba.
“Ini merupakan modal awal, awal perubahan mengubah masa lalu dan menata masa depan lebih bersinar tanpa Narkoba,” kata Kepala BNNK Depok, Rusli Lubis di depan peserta pelatihan lifeskill didampingi oleh Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya dan Lurah Keluarahan Pancoran Mas serta perwakilan dari Dinas UMKM Kota Depok di LKP Ratu Ayu, Selasa (25/08/2020).
Rusli melanjutkan, bahwa dari pembekalan pelatihan ini dapat menumbuhkan para pelaku usaha baru dalam dunia usaha ekonomi kreatif.
“Sebelumnya, kami sudah memberikan pelatihan tata rias rambut kepada mantan pengguna Narkoba, hasilnya mereka yang mengikuti pelatihan tersebut dapat bekerja disalah satu tempat kecantikan bahkan sudah membuka usaha sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya mengapresiasi pelatihan ini. Diharapkan dalam pelatihan ini, para mantan pengguna Narkoba bisa menumbuhkan kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam kegiatan negatif.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Secara tidak langsung, melalui pembekalan keterampilan ini, akan menumbuhkan pelaku usaha ekonomi kreatif baru di wilayah Pancoran Mas,” jelasnya.
Dirinya pun menginginkan wilayah Pancoran Mas terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Kami bersama stakeholder lainnya gencar bersosialisasi Bersih Narkoba dilingkungan Pancoran Mas dan wilayah lainnya. Dengan sinergitas ketua lingkungan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan terbebas dari peredaran serta penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.