Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia

Metro Depok

Belum Milik IMB, Pol PP Segel Perumahan di Kali Mulya

badge-check


					Belum Milik IMB, Pol PP Segel Perumahan di Kali Mulya Perbesar

DepokNews– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Jumat (4/5)  menyegel Perumahan Griya Amanah 2 di Jalan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Kasatpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan penyegelan dilakukan karena perumahan tersebut belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan.

Penyegelan dilakukan dengan memasang plang segel di depan kawasan perumahan tersebut.

Dimana pengerjaan 38 unit rumah di perumahan tersebut, yang sebagian sedang berjalan, harus dihentikan sementara oleh pengembang.

Bahkan, rencana pembangunan puluhan rumah lainnya oleh pengembang di lokasi yang sama juga tidak boleh dilakukan oleh pihak pengembang

Ia menjelaskan, penyegelan akan terus dilakukan sampai pengembang mengurus perizinan dan mengantongi IMB.

“Karena sampai saat ini perumahan tidak juga mengantongi IMB, terpaksa perumahan kami segel. Ada 38 unit rumah di perumahan yang kami segel. Jika IMB sudah diurus dan selesai, segel bisa kami buka,”katanya.

Ia berharap dengan penyegelan ini ada iktikad baik dari pengembang untuk menyelesaikan dan mengurus perizinannya hingga selesai.

Pengembang telah melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Depok Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan.

Apalagi pengembang juga berencana membangun perumahan tahap ketiga di lokasi yang sama di sekitarnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline