Belum Miliki Gedung Rehabilitasi, BNN Sebut Penyalahgunaan Narkoba di Depok Tinggi

DepokNews- Tidak adanya tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Kota Depok, disayangkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis.

Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi kordinasi penyusuan rencana aksi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balaikota Depok, Rabu (4/11).

Menurutnya, mempunyai ruang atau gedung rehabilitasi tentu dengan mudah mendapatkan data lengkap para penyalahgunaan narkoba di Kota Depok.

“kalau punya tempat rehab sendiri, tentu kita akan tahu detail data penyalahgunaan narkoba yang mengikuti rehabilitasi. Dan tahu jelas jumlah pengguna yang sudah dinyatakan bersih dari narkoba,” kata Rusli.

Biasanya, para penyalahgunaan narkoba selalu keluar wilayah Depok dalam mendapatkan tempat rehabilitasi narkoba yakni RSKO Jakarta dan Lido Bogor.

“Kota Depok tak punya tempat rehabilitasi Narkoba sedangkan penyalahgunaan narkoba di Kota Depok sangat banyak,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono menyampaikan, Pemkot Depok berkomitmen mendukung setiap upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Salah satu bagian komitmen itu adalah mewujudkan Kota Depok sebagai daerah yang beradab dan bermartabat dengan berlandaskan pada nilai keagamaan dan kearifan lokal,” kata Hardiono.

Dirinya berharap baik pihak aparatur daerah, OPD, Pelajar, Pemuda, Media maupun masyarakat Kota Depok untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika terutama dikalangan anak muda.

Hal tersebut dikarenakan Kota Depok merupakan daerah perlintasan yang berpotensi terhadap perdagangan narkotika.

Dirinya mengajak kepada semua instansi dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan peredaran narkotika, serta sangat mengharapkan komitmen semua pihak, untuk mampu mengintegrasikan program kegiatan dan langkah lain yang dibutuhkan. Dalam mengupayakan penanggulan penyalahgunaan narkotika secara terpadu dan komprehensif.(mia)