DepokBews — Kepadatan di Ibu Kota sudah menjadi hal biasa. Mulai tingginya tingkat produksi kendaraan, hingga balik lagi pada diri sendiri yang merupakan picu dari sebuah kemacetan. Tidak dipungkiri karena jika itu memang jalan satu-satunya alasan untuk bertahan hidup.
Lalu lalang jalan raya yang semakin malam kian berubah menjadi sebuah kemacetan tepatnya di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pasar kramat jati memang sudah menjadi primadona hingga pedagang membludak berjualan di trotoar.
Adanya peraturan yang longgar tentang lokasi perdagangan, hal tersebut dimanfaatkan dengan semena-mena. Tepat di sore hari para pedagang sudah menjajarkan lapak nya yang memang bersamaan dengan waktu jam pulang kerja. Lapak pedagang menggunakan meja-meja yang dibilang cukup besar yang sehingga menyempitan jalan dan sudah pastinya para pedagang juga memakan hak pejalan kaki.
Tidak lain permintaan pembeli juga merupakan salah satu alasan pedagang berjualan “Ikan yang segar-segar dan harga yang tidak terlalu mahal…” ujar Lulu salah satu pembeli ikan di pasar Kramat Jati.
Berbeda dengan Aliyah seorang pedagang ikan dengan lapak yang minim, meja untuk menjajarkan dagangannya tidak seluas pedagang-pedagang lainnya. Ikan yang dijual pun tidak banyak jenis. Tempat ia membuka lapak berada depan toko.
Lapak yang tidak terlalu besar tidak menjadi sebuah hambatan berjualan, karena memang masih ada yang membeli dagangannya. “Saya bersyukur masih ada yang beli, walaupun ga sebesar lapak penjual lainnya. Yang penting anak saya bisa makan”, ujar Aliyah wanita kelahiran 1980.
Sosok yang begitu semangat mencari nafkah untuk anaknya Aliyah juga ditemani oleh suaminya saat berjualan. Iya saling berbagi tugas untuk berjualan. Kerja keras hingga keringat usaha mereka tidak terasa karena tujuan dari itu untuk kelangsungan hidupnya.
Seiring waktu berjalan, kemacetan sangat dikeluhkan bagi orang-orang yang melewati Kramat Jati dan pemerintah akhirnya memperketat peraturan, dimana penjualan memulai lapaknya dibatasi oleh waktu. Waktu yang di atur dengan mulai berjualan tidak pada saat pulang atau pergi jam kerja.
Peraturan itu pun tidak membuat Aliyah dan suaminya menyerah bahkan mereka menggunakan waktunya sebaik mungkin untuk memulai mencari nafkah.
Penulis : Nurhamidah
Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta