Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Depok Gandeng PCNU

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama PCNU, beserta instansi dalam pelantikan dan penyerahan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama PCNU, beserta instansi dalam pelantikan dan penyerahan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, secara simbolis menyerahkan kartu keanggotaan peserta kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok. 

Penyerahan kartu juga dirangkai kegiatan jalan santai menyambut Tahun Baru Islam. Serta pelantikan Ketua PCNU Depok yang baru Ahmad Solechan, menggantikan Raden Salamun Adi Ningrat. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Indra Iswanto mengatakan, penyerahan simbolis ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara PBNU dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan tujuan memberikan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian kepada warga NU Depok yang memiliki aktififas ekonomi.

“Seperti banser, badan usaha, dan semua unit di PCNU untuk menjadi peserta. Ada lima ribu warna NU yang akan didaftarkan menjadi anggota,” kata Indra, didampingi Kabid Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Cabang Kota Depok Yanuar Wirandono, di Kantor PCNU Depok, Sabtu (31/8/2019).

Depok sendiri, lanjut Indra, adalah kota pertama yang menindaklanjuti arahan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, perihal MoU dengan PBNU. 

“Kami ingin melindungi pekerja, tidak hanya warga NU saja. Karena
para pekerja berhak dilindungi oleh negara, khususnya jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian,” jelasnya.

Kedepan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok juga akan terus melakukan sosialisasi. Dengan target selanjutnya adalah perangkat pemerintahan yang non ASN. Seperti RT, RW, Kader PKK dan lainnya yang perlu perlindungan.

“Kami berharap semua warga Kota Depok yang memiliki aktifitas ekonomi dapat terlindungi. Apabila ada risiko pekerjaan tidak membuat orang susah, karena diri mereka sudah dilindungi negara,” tukas Indra.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Yanuar Wirandono menyampaikan, pengurus PC NU Kota Depok di tingkat Kecamatan dan Kelurahan akan diberikan pemahaman yang komprehensif agar dapat mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada warda nahdliyin yang di wilayahnya.

“Kami akan merekrut pengurus PC NU kota Depok di tingkat Kecamatan dan Kelurahan menjadi agen Perisai (Penggerak jaminan sosial Indonesia) agar dapat membantu warga nahdliyin yang akan mendaftar dan mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan”, pungkas yanuar.

Terpisah, Ketua PCNU Kota Depok Achmad Solechan mengapresiasi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi setiap pekerja, dengan jaminan ketenagakerjaan. Meskipun, pekerja tersebut tidak diberi upah, alias bekerja sendiri namun tetap mendapat perlindungan.

“Segala bentuk yang positif kami menjamin. Apalagi ini erat kaitannya dengan jaminan keselamatan, dimana setiap orang sangat membutuhkan pekerjaan. Disamping itu juga harus ada jaminan bagi mereka,” tandas Achmad.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam