Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

BKD Depok Jemput Bola Pungut Pajak Bumi dan Bangunan

badge-check

DepokNews- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengingatkan pemilik tanah dan bangunan, untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus.

Pasalnya, setelah tanggal tersebut, BKD akan melakukan penagihan aktif dengan denda yang harus dibayar.

Nina mengatakan, bayarlah pajak sebelum terkena denda dua persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan PBB-P2 dan sebelum dilakukan penagihan aktif.

“Jatuh tempo bayar PBB adalah 31 Agustus,” kata Nina.

Sebagai upaya jemput bola, kata Nina, menjelang jatuh tempo pihaknya akan membuka tenda pembayaran. Selain itu, penagihan aktif juga akan dilakukan dengan melibatkan kejaksaan selaku pengacara negara.

“Kami juga berupaya menambah channel pembayaran dengan melibatkan market place seperti Bank BJB, loket PBB di 11 Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP dan tokopedia,” terangnya.

Adapun, lanjutnya, untuk target PBB-P2 tahun ini adalah Rp. 291.119.219.140,  baru terealisasi Rp. 116.217.975.890 atau 39,92 persen. Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan  Rp. 304.835.820.459, terealisasi Rp. 146.914.048.863 atau 48,19 persen.

“Kami optimistis target bisa terpenuhi. Mudah-mudahan warga sadar, akan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Depok,” tutup Nina.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

134 PJRW se-Kecamatan Tapos Dilantik, DPC PKS Tapos Siap Perkuat Pelayanan hingga Tingkat RW

29 June 2026 - 05:39 WIB

Trending on Ragam