BMPS Depok Gelar Sosialisasi Dengan Ketua Yayasan Pendidikan di Limo – Cinere

DepokNews- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok menggelar pertemuan silaturahmi dan sosialisasi BMPS Kota Depok dengan ketua yayasan di Limo dan se-Kecamatan Cinere, berlangsung di Yayasan Miftahul Ulum Addiniyah Gandul, Jalan Musholla At Taqwa RT08/08 Gandul Cinere, Kota Depok, Sabtu (22/10).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Anggota DPR RI Komisi X, Nuroji, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rezky M Noor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rizal Dariakusumah, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Mohammad Thamrin.

Ketua BMPS Kota Depok, Hj Asri Mulyanita mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi dan roadshow ke 11 kecamatan di Kota Depok bahwa BMPS Kota Depok itu ada dan bersedia membantu maupun menjembatani masalah-masalah yang ada di Kota Depok. Misalnya mengenai PPDB tahun ajaran 2023, serta program kerja BMPS selama periode 2021-2026.

“Kami juga mengenalkan BMPS kota Depok kepada anggota di seluruh wilayah kecamatan Kota Depok. Kemudian menggali permasalahan yang dihadapi Yayasan Pendidikan, untuk bahan rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kota Depok,” ungkap Asri Mulyanita.

Selain itu lanjut Asri Mulyanita, dengan adanya pertemuan ini diharapkan semua anggota BMPS Kota Depok dapat memahami dan mengerti semua program yang disampaikan oleh narasumber. Serta solidaritas dan kerjasama dengan semua pihak dapat terwujud secara baik.

“Semoga kerjasama dengan semua pihak terkait, dan stakeholder pendidikan bisa seiring sejalan dengan program BMPS Kota Depok. Semua Anggota dapat merasakan keberadaan BMPS sebagai wadah Perguruan Swasta yang bisa dirasakan oleh semua anggota,” terangnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Mohammad Thamrin menyampaikan terkait peraturan ketenagakerjaan, perjanjian kerja (PKWTT – karyawan tetap), dan PKWT (karyawan kontrak, waktu jam normal kerja (40 jam kerja dalam seminggu) 8 jam untuk lima hari kerja Senin-Jumat, dan 7 jam untuk enam hari kerja Senin-Sabtu dan lembur.

“Berdasarkan SOP yang sudah disepakati kedua belah pihak, antara perusahaan dan pekerja, lembur maksimal 4 jam perhari 18 jam 1 minggu. Disampaikan juga outline peraturan perusahaan atau Yayasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rizal Dariakusumah menuturkan, pada pertemuan ini dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari sejarah, dasar hukum, dan program penerima upah beserta manfaat.

“Disosialisasikan juga sejumlah program. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” ucapnya.

Perlu diketahui, hadir juga dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua 4 BMPS Kota Depok, H Abdul Samad, Wakil Ketua 5, H. Ubaidilah, Sekretaris, Budiyanto, Wakil Sekretaris, Rusmiyati Yahya, Bidang Kebijakan Perencanaan regulasi Pendidikan Advokasi dan Arbitrase, Syahril Anwar Sikumbang, Erida Melany.

Kemudian, Bidang Penelitian Pengembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan, Rahma Widiati, Bidang Penguatan Kelembagaan Penggalangan Kemandirian dan Pengendalian Dana, Haryanti Muhammad, Ketua Komda Cinere (HBH Yayasan Miftahul Ulum Addiniyah Gandul), Abdullah, Ketua Yayasan Pendidikan se-Kecamatan Limo dan se-Kecamatan Cinere