DepokNews- Berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI pada tahun 2015 lalu. Menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan Narkotika di Indonesia mencapai angka 2,2% atau sekitar 4-5 juta jiwa
Kepala BNN Kota Depok, Hesti Cahyasari mengatakan, situasi penyalahgunaan Narkotika di Kota Depok juga tidak kalah mengkhawatirkan. Saat ini “trend” penyalahgunaan Narkotika di Kota Depok sudah mulai bergeser ke obat2-obat golongan G atau obat keras, dimana pembeliannya harus dengan resep dokter.
“Hal ini terjadi karena cara mendapatkan obat-obatan tersebut sangat mudah dan murah,” ujar Hesti dalam Seminar Anti Penyalahgunaan Narkoba, dimana seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam event “KULTURFEST” yang diselenggarakan oleh mahasiswa FIB-UI, di Auditorium X FIB-UI, Kamis (28/9).
Didepan 120 mahasiswa/i FIB-UI yang hadir dalam kegiatan, Hesti mengatakan
dibutuhkan peran serta semua pihak,terutama generasi-generasi muda. Karena di tangan merekalah masa depan bangsa Indonesia akan ditentukan.
“Mahasiswa sebagai “agent of change”, diharapkan mampu membawa perubahan-perubahan yang lebih baik lagi khususnya di kalangan remaja,” tuturnya.
Terakhir, Hesti menambahkan agar peserta segera melapor kepada BNN Kota Depok apabila mengetahui ada penyalahgunaan Narkotika. Begitu pula jika ada kerabat yang sudah menyalahgunakan Narkotika.
“Agar segera ditangani bila melapor, dan dilakukan Rehabilitasi, tidak dipenjara, tidak dipidana dan biaya rehabilitasi gratis,” tutup Hesti.(mia)
Facebook Comments Box