Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia

Metro Depok

 Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara

badge-check


					 Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara Perbesar

DepokNews–Dumeri atau Salman Nuryanto Pimpinan Koperasi Pandawa dijatuhkan vonis selama 15 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada sidang vonis Senin (12/12).

Majelis juga memberikan denda sekitar Rp200 juta kepada Salman Nuryanto, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa yang menuntut 14 tahun penjara.

Berdasarkan amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Yulinda Tri Murti, Salman Nuryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian material terhadap semua anggota koperasi pandawa group.

Salman Nuryanto juga secara sah dan meyakinkan telah melanggar undang-undang keuangan Pasal 46 ayat 1 terkait perbangkan dan otoritas jasa keuangan.

Selain itu, unsur tanpa perizinan bank Indonesia terkait kegiatan menghimpun dana telah terbukti secara sah dan meyakinkan dilanggar.

Terdakwatelah terbukti memperoleh uang dari masyarakat dengan menghimpun dana dan telah terbukti melanggar pasal 16 dan 55 KUHP yaitu bersama-sama melakukan penipuan secara bersama.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline