BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasi Keselamatan Kerja Bagi Warga NU

DepokNews- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, menggandeng warga Nahdlatul Ulama (NU) Depok menjadi peserta jaminan sosial. Hasilnya, kedua lembaga ini  melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNUI) Kota Depok, Kamis (8/8/2019).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Indra Iswanto mengatakan, kerjasama ini bertujuan mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan serta perlindungan bagi Warga NU.

“Perluasan kepesertaan kepada Warga NU ini diperuntukkan bagi mereka pada sektor bukan penerima upah (BPU). Tapi juga tidak menutup kemungkinan untuk terdaftar sebagai penerima upah (PU),” kata Indra, di Kantor PCNU.

Dia menjelaskan, kurang lebih ada 5.000 anggota PCNU Depok yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti koperasi, sekolah, banser, dan lain sebagainya yang memiliki kegiatan ekonomi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok lebih memfokuskan pada sektor BPU.

“Di awal kerjasama ini, sekitar seribu warga NU yang sudah terinput datanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari 5.000 warga, hampir 85 persen belum terlindungi jaminan sosialnya. Sehingga kami berharap bisa melindungi mereka,” jelas Indra.

Menanggapi kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua PCNU Kota Depok, Ahmad Solechan menuturkan, pihaknya menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok. Terutama sektor non-formal yang paling banyak dihuni warga NU.

Guna memudahkan BPJS Ketenagakerjaan menggaet warga NU untuk menjadi peserta jaminan sosial. Solechan berinisiatif supaya pihak BPJS Ketenagakerjaan gencar sosialisasi di setiap kegiatan NU.

“Saya kira BPJS Ketenagakerjaan harus gencar memberikan informasi kepada warga, misal melalui majelis taklim (pengajian), lailatul ijtima dan kegiatan lain yang melibatkan warga NU,” ujar Solechan.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama sebelumnya, yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 15 Juni 2016.

Kemarin (8/8) bertempat di Kantor PCNU Kota Depok, Jalan Raya Kalimulya, Kalimulya, Cilodong. Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok dan Ketua PCNU Kota Depok, didampingi Kepala Kantor Perisai Sadewa Dewi Anita sebagai operator di lapangan.(mia)