Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Camat Sukmajaya : KDS Hanya Untuk Warga yang Belum Menerima Bantuan Pemerintah Sama Sekali

badge-check


					Camat Sukmajaya, Fery Birowo, saat pembagian KDS di Kecamatan Sukmajaya, Jumat (24/12/21). (Foto: Diskominfo) Perbesar

Camat Sukmajaya, Fery Birowo, saat pembagian KDS di Kecamatan Sukmajaya, Jumat (24/12/21). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Camat Sukmajaya, Fery Birowo mengingatkan, Kartu Depok Sejahtera (KDS) diperuntukan bagi warga yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah. Baik berupa bantuan tunai maupun non tunai.

“Ini khusus warga yang belum menerima bantuan sama sekali, diingatkan jangan sampai ada yang dapat dua kali,” ujar Fery Birowo, Jumat (24/12/21).

Dirinya mengatakan, pemberian KDS yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat. Dengan harapan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Bantuan ini salah satu bentuk kepedulian Pemkot Depok kepada masyarakat. Harapan kita bisa dimanfaatkan masyarakat yang ada di sini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Kusumo mengatakan, pada kesempatan kali ini terdapat 141 warga Kecamatan Sukmajaya yang berhak mendapatkan KDS. Ratusan warga tersebut dipastikan telah sesuai dengan kriteria penerima KDS dan tepat sasaran.   

“Lalu masih perlu ada penambahan-penambahan, masih kita sisir lagi di wilayah. Kerena memang sekarang ini belum mancapai dari target kita,” jelasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok