Catat! Ini Kriteria Pasien OTG Yang Dirawat Di Wisma Makara UI

DepokNews- Sejak diresmikan menjadi tempat isolasi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) covid-19, terdapat beberapa kriteria pasien yang dirawat di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI). Hal ini disebutkan oleh Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Merdi Setiawan, Senin (23/11/2020).

“Terdapat beberapa kriteria pasien OTG yang dirawat di tempat isolasi ini. Yaitu, kasus konfirmasi tak bergejala, tidak memiliki komorbid, tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah karena kondisi rumah yang tidak memungkinkan,” tuturnya.

Lalu, lanjut Merdi, pasien berusia lebih dari 15 tahun hingga 60 tahun, kondisi mandiri dan memiliki KTP atau domisili di Depok. Pasien yang dijemput juga harus mengirimkan bukti hasil Tes Swab dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Setelah laporan diterima, akan diverifikasi terlebih dulu datanya. Jika sudah sesuai kriteria, maka pasien akan dijemput kemudian diantar ke Wisma Makara UI,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, untuk kasus konfirmasi positif OTG di Kota Depok bisa meminta penjemputan dengan menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau 119. Selain itu juga dapat melalui Ibu Nadel di 081256515374 atau Ibu Tesy, 0858836932822.

Diketahui Tim Reaksi Cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok telah menyiapkan armada untuk menjemput pasien Covid-19 berstatus OTG yang akan diisolasi di Wisma Makara UI. Armada yang disiapkan berupa satu unit mobil ambulans dan sepuluh personel.