DepokNews–Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kantor Kafilah Store, di Jalan Margonda, Gang Mawar, RW 02 Kelurahan Kemiri, Kecamatan Beji Muka, Beji terekam Televisi sirkuit tertutup atau Closed Circuit Television.
Dalam rekaman CCTV terlihat
aksi pencurian, pelaku diduga berjumlah dua orang.
Satu pelaku beraksi masuk ke dalam teras kantor dan satu pelaku lainnya diduga menunggu di luar gerbang kantor.
Dalam hitungan semenit, pelaku menggasak sepeda motor Satria FU B 3577 EWL milik Samodro Utomo, karyawan kantor Kafilah Store.
Nita istri Samodro, menuturkan, dia mendapatkan rekaman CCTV aksi pencurian itu dari pihak Kafilah Store.
Berdasarkan rekaman CCTV itu kata dia, suaminya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Suami saya sudah bikin laporan ke polisi atas pencurian sepeda motor kami,”katanya.
Menurutnya dalam laporan, suaminya juga menyertakan rekaman CCTV kantor.
Nita mengatakan, aksi pencurian dilakukan pada Senin (27/5) siang hari sekitar pukul 10.57.
Pelaku masuk ke teras kantor, karena gerbang kantor terbuka. Saat masuk ia mengenakan helm lalu menggasak motor yang berada di dalam teras.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pelaku berjalan singkat. Pelaku mengenakan helm, berbaju biru, celana selutut, dan mengenakan sandal gunung.
Pelaku masuk melalui pintu gerbang kantor yang terbuka.
Tak lama, dia sudah menggasak dan menuntun sepeda motor Satria FU keluar gerbang dan tancap gas.
Nita menjelaskan bahwa dia juga mengunggah rekaman CCTV aksi pencurian itu ke akun Facebook miliknya.
Semoga pelakunya cepat dibekuk, dan ada yang mengenali pelaku lewat rekaman CCTV itu.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Beji setelah menerima laporan korban.
Sementara itu ketua RT 02/02 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji Doni Fajar membenarkan adanya dugaan pencurian motor di wilayahnya.
“Ya kami sudah dengar adanya aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV”katanya.
Dia mengimbau kepada warga termasuk perkantoran untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya, seperti perkantoran lebih baik ditambah tenaga keamanan sebagai langkah mengantisipasi aksi tindak kriminalitas seperti pencurian bermotor.(aji)