DepokNews- Cegah Pungli parkiran liar di sekitar gedung Perpustakaan Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja membersihkan area tersebut. Pembersihan ini dilakukan untuk mencegah potensi adanya pungutan liar dari kendaraan roda dua yang parkir di lokasi tersebut.
“Ini untuk membersihkan potensi adanya praktik pungutan liar dari parkir liar di balaikota,” ujar Kasatpol PP Dudi Mi’raz Imaduddin.
Dudi mengatakan pihaknya akan menurunkan petugas untuk mengatur lokasi tersebut agar tidak ada lagi masyarakat ataupun pegawai yang parkir disana. Jika ada yang hendak parkir maka akan diarahkan untuk parkir di gedung parkir atau parkir basement baleka dua.
“Kita punya gedung parkir,maka tamu atau pegawai harus parkir di gedung tersebut,” jelas Dudi.
Dirinya mengatakan bahwa ini merupakan komitmen dari pemkot Depok khususnya Satpol PP untuk memberantas praktet pungli di lingkungan pemerintah kota. Diharapkan hal ini bisa didukung oleh semua pihak, terlebih beberapa waktu lalu Depok sidah mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Depok yang beranggotakan lintas instansi antara lain dari, Pemerintah Kota Depok, kepolisian, kejaksaan, serta ahli dari Universitas Indonesia (UI).
“Kita sudah memiliki satgas saber pungli dan ini bukti konkret dari satpol pp yang mencegah potensi pungli,” pungkasnya.(mia)