DepokNews– Sebagai upaya menciptakan kebiasaan baru masyarakat untuk selalu memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah.
Personel gabungan di Kelurahan Sukatani bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar operasi Gerakan Depok Bermasker di Jalan Gas Alam.
Lurah Sukatani, Cahyanto mengatakan
warga yang terjaring akan diberikan sanksi sosial. Kemudian, untuk sanksi denda belum diterapkan, sebab masih menunggu petunjuk pelaksaanannya.
“Yang melanggar kami berikan teguran dan sanksi sosial, seperti menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan masih didapati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Alasannya pun beragam, mulai dari yang tertinggal, diikat di leher hingga dibawa namun tidak dipakai.
“Ada yang beralasan perginya jarak dekat. Namun saya tegaskan baik jauh ataupun dekat wajib menggunakan masker untuk mencegah penularan Coronavirus,” kata Cahyanto, usai operasi Gerakan Depok Bermasker, Jumat (24/07/20).
Dia pun berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi ini, dengan harapan masyarakat bisa terbiasa memakai masker saat di tempat umum. Kemudian, masyarakat juga diimbau tetap patuh menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Corona.
“Menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan di semua tempat untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, sehingga di era Adaptasi Kebiasaan Baru nanti, kita semua sudah siap,” pungkasnya