Ciptakan Pendidikan Aman dan Nyaman Bagi Siswa, Disdik Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan

DepokNews–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menggelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan, bertempat di aula utama SD Islam Al Azhar 46 GDC, Sukmajaya Depok, Senin, (28/11/22). Kegiatan ini diikuti 175 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se-Kota Depok. 

Dengan menghadirkan empat Narasumber, antara lain. Leni Sintorini, Psikolog PUSPAGA Kota Depok, Rolla Apnoza, Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Lalu, Psikolog, Emma Indirawati dan Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Metro Depok Iptu. Moh Sodiq. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto mengatakan, sosialisasi ini digelar, sebagai bentuk komitmen Disdik Depok untuk menciptakan pendidikan yang nyaman aman bagi siswa di lingkungan sekolah. 

“Terdapat tiga dosa besar dunia pendidikan yang menjadi pekerjaan bersama dalam menyelesaikannya,” tuturnya.

Wijayanto menjelaskan, tiga dosa besar tersebut yaitu, pelecehan atau kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan. Sebab, kejahatan bisa dilakukan karena pengalaman masa lalu.

“Atau bisa juga karena trauma yang membekas,” ungkapnya.

Sementara itu, Psikolog PUSPAGA Kota Depok, Leni sintorini, menyampaikan materi ‘Yuk Cegah Bully’ mengatakan ada empat strategi mencegah perundungan. Pertama, tidak menyediakan ruang di sekolah yang dapat terjadinya perundungan.

“Kedua, sekolah berupaya semaksimal mungkin mengurangi terjadinya perundungan,” terangnya.

Lalu, yang ketiga, sambung dia, membuat kurikulum anti perundungan yang harus dilakukan oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Keempat, harus dilakukan kerjasama dengan orang tua dalam mencegah perundungan.

Pada materi kedua “Perundungan dari Perspektif Psikologi” yang disampaikan, Psikolog UPTD PPA Depok, Rola Agnoza, menjelaskan tentang pengertian perundungan, peristiwa apa yang dapat dikategorikan perundungan, dan untuk mencegah perundungan harus tahu siapa ‘korban’ dan ‘pelaku’.

“Kita harus tahu dampak perundungan bagi anak, agar kita berupaya, mencegah perundungan. Jika telah terjadi perundungan, kita juga harus tahu apa yang harus kita lakukan, baik terhadap korban maupun pelakunya,” ujar Rola Agnoza.

Emma Indirawati, M.Psi, Psikolog, pemateri ketiga menjelaskan tentang perlunya menanamkan empati kepada seluruh siswa agar terjalin kepedulian terhadap sesama.

Sementara itu materi terakhir, Iptu Mod. Shodiq menyampaikan materi ‘Perundungan dari Aspek Hukum’. Ia mengatakan, jika telah terjadi perundungan diharapkan dapat diselesaikan tanpa jalur hukum pengadilan.

“Lebih baik diselesaikan antar orang tua sehingga dampak negatif secara psikologis dapat dikurangi,” tutupnya. 

https://berita.depok.go.id/ciptakan-pendidikan-aman-dan-nyaman-bagi-siswa-disdik-gelar-sosialisasi-pencegahan-perundungan
https://berita.depok.go.id/ciptakan-pendidikan-aman-dan-nyaman-bagi-siswa-disdik-gelar-sosialisasi-pencegahan-perundungan