Empat Warga Depok Terpapar Omicron, Wali Kota Keluarkan Surat Disiplin Prokes

DepokNews – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada setelah ditemukannya empat warga Depok yang terpapar Covid-19 varian Omicron. Namun, ujar Mohammad Idris, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah. 

“Sesuai arahan pemerintah pusat dalam hal ini Inmendagri terkait PPKM level 2 Kota Depok bersama Jabodetabek, kota/kabupaten Jabodetabek, ada aturan masyarakat untuk menerapkan dan menaati prokes,” tuturnya, Selasa (11/01/22).

Menurut Mohammad Idris, pihaknya tidak ingin menerapkan lockdown dan sudah mengeluarkan surat edaran terkait disiplin terhada prokes. Saat ini, pihaknya juga sedang menyusun rencana terkait antisipasi penyebaran Omicron di Kota Depok. 

Dalam hal ini, Mohammad Idris menyampaikan alasan tidak menerapkan lockdown setelah adanya empat warga yang terpapar Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut karena warga yang terpapar sudah menjalani isolasi. 

“Alhamdulillah warga yang ber-KTP Depok itu sudah terisolasi sehingga bisa dikatakan aman,” ucapnya. 

Untuk diketahui, total ada empat kasus Covid-19 varian Omicron di Depok. Kasus pertama menjangkit pelaku perjalanan luar negeri. Warga yang terkonfirmasi positif Omicron tersebut langsung dikarantina di Jakarta, dan tidak sampai masuk ke Kota Depok.

Pada kasus kedua, warga Depok yang terjangkit Omicron diketahui positif di luar negeri. Kemudian kasus ketiga yaitu menjangkit warga Depok yang telah melakukan perjalanan domestik dari Jawa Timur. 

Lalu kasus keempat ialah nenek dari kasus ketiga. Untuk kasus ketiga dan keempat saat ini sudah dinyatakan sembuh setelah tiga hari diisolasi karena keduanya sudah divaksin.

Sumber:Depok.go.id