Dakwah Sembelih Halal Beri Pelatihan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

DepokNews- Masyarakat yang peduli sembelih halal yang terhimpun dalam Dakwah Sembelih Halal (DSH) Kota Depok, adakan pelatihan dan praktik sembelih halal untuk membantu pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban di Masjid dan Musholla yang di kota Depok. 

Pelatihan sendiri akan dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin, Jalan Nusantara Raya No 313, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Minggu (28/7/2019).

Ketua Panitia Pelatihan, Ahmad Yani menjelaskan, pelatihan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyiapkan juru sembelih halal yang sudah memahami teori serta terampil praktek penyembelihan hewan Qurban sesuai syari’at Islam. Serta membantu pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang nomot 33 tahun 2014, tentang jaminan produk halal. 

“Hal ini dilakukan dengan cara melakukan kegiatan tahunan pelatihan dan praktek sembelih halal untuk DKM masjid dan musholla bekerjasama dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Depok dan DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Depok,” jelas Ahmad, Senin 22/7/2019).

Ahmad mengatakan, tujuan khusus dari pelatihan ini juga untuk membentuk juru sembelih yang memahami syariat penyembelihan. Juga mengedukasi masyarakat yang sadar akan kehalalan daging penyembelihan dan regulasi yang berpihak pada terjaminya daging yang halal. Kaderisasi pengurus dan remaja masjid dan musholla setempat untuk dapat menjadi juru sembelih halal yang baik dalam pemahaman dan praktek. Para juru sembelih halal dapat membantu pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan Qurban di masjid, musholla serta tempat tinggal nya ataupun tempat lain yang membutuhkan jasa keterampilan juru sembelih halal Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dakwah Sembelih Halal, Nanda Lendi Irawan menambahkan Ketua Dakwah Sembelih Halal berharap kepada para Juru Sembelih yang sudah  mengikuti pelatihan ini dapat mengetahui dan memahami syariat sembelih halal sehingga menghasilkan daging yang halal. Kepada masyarakat juga dapat mengetahui dan sadar akan kehalalan daging yang disembelih. 

“Kedepan Dakwah Sembelih Halal akan mempererat hubungan dengan pemerintah dalam hal ini membantu pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” paparnya.

Dakwah Sembelih Halal (DSH) merupakan masyarakat yang peduli terhadap sembelih halal pada momen Idul Adha kali ini mengadakan pelatihan dan praktik sembelih halal dari mulai mengidentifikasi hewan yang layak dijadikan qurban sampai daging siap untuk di distribusikan kepada masyarakat.

Acara yang diselenggarakan oleh Dakwah Sembelih Halal (DSH) kota Depok disupport oleh Dewan Masjid Indonesia, Baznas, Zakat Sukses, Zis Indosat, Umi Aqiqah, Tramontina, Soghir Qurban.

Pelatihan akan diadakan di ruangan Masjid Al Muhajirin untuk teori dan praktek sembelih di lapangan masjid. Perlu adanya pengetahuan yang dipunya Dahwah Sembelih Halal kepada masyarakat bagaimana cara praktis dalam proses merebahkan sapi qurban sehingga siap disembelih merupakan hal penting agar sesuai dengan aspek kesejahteraan hewan. Disamping itu penting juga bagaimana cara mempersiapkan peralatan sembelih yaitu pisau yang sesuai standar.

Pelatihan akan dibuka oleh Walikota Depok, dan dihadiri DKP3, MUI, DMI.

Target peserta 100 orang, sampai saat ini yang mendaftar sudah melebihi target padahal pelaksanaan acara lebih dari sepekan lagi, namun panitia masih membuka pendaftaran sampai H-3.(mia)