Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Peristiwa

Dalam Sehari Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Spanduk Liar

badge-check


					Dalam Sehari Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Spanduk Liar Perbesar

DepokNews- Banyaknya spanduk dan reklame liar tak berijin yang terpasang di jalan terus ditertibkan oleh Satpol PP Kota Depok, karena melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Selain itu keberadaan spanduk liar tersebut juga dirasakan merusak keindahan visual kota.

“Keberadaan spanduk ini juga dirasa membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas, untuk itu kami terus berupaya untuk menertibkannya,” ujar Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Miraz.

Dirinya mengatakan setiap harinya tim satgas Pol PP terus menyebar di wilayah timur dan barat untuk melakukan pengawasan dan juga penertiban spanduk serta reklame liar tersebut. Total ada delapan mobil operasional yang setiap hari bertugas menyebar ke lapangan.

“Selain itu kami juga koordinasi dengan satgas di tiap kecamatan. Selain spanduk dan reklame, mereka juga mengawasi keberadaan bangli atau pembangunan yang belum memiliki ijin,” katanya.

Dirinya mengatakan bahwa biasanya pemasangan dilakukan dini hari sehingga terhindar dari pengawas petugas. Bukan cuma Margonda, beberapa lokasi favorit pemasangan reklame bermasalah itu terdapat di Jalan Raya Bogor dan Sawangan.‎

“Perhari itu bisa ada ratusan yang kita tertibkan, walaupun sekarang jumlahnya menurun tapi tetap saja tingkat kesadaran mereka masih kurang,” tambahnya.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga mengundang para pemasang spanduk dan reklame tersebut dan diberikan pengertian kepada mereka. Dengan begitu diharapkan mereka bisa lebih memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Jangan sampai  setiap hari kita nurunin, tapi tidak ada penjelasan dan edukasi. Makanya saya undang mereka untuk meningkatkan kesadaran,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline