DepokNews–Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Depok mengalami penundaan Penilaian akreditasi dan akreditasi ulang (reakreditasi).Hal ini dikarenakan akibat dari pendemi Covid-19 yang belum berkesudahan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Ennny Ekasari mengatakan batas waktu tersebut belum ditentukan. Namun , Puskesmas harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Puskesmas diharapkan sudah siap, dengan meningkatkan komponen-komponen produksi akreditasi dan terakreditasi, jika nanti kementrian kesehatan melakukan peninjauan. Karena Puskesmas merupakan Pelayanan Kesehatan dasar untuk masyarakat,”katanya.
Pada tahun ini terdapat tiga puskesmas yang akan melakukan akreditasi dan sembilan puskesmas yang akan melakukan reakreditasi.
Yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Di dalam pasar, Ratujaya,Sukamaju Baru dan UPTD Puskesmas Beji, Pancoran Mas, Limo, Cinere, Sawangan, BojongSari, Sukmajaya, Cilodong dan Tapos.
“Kepada Puskesmas- puskesmas tersebut diharapkan dapat tetap mempersiapkan apa saja yang harus disiapkan, walau masih dalam waktu penundaan akreditasi,”pungkasnya.