DCOR Inovasi Pemkot Depok Dalam Memberikan Pelayanan Efisien

DepokNews- Wali Kota Depok Mohammad Idris resmikan Ruang Kendali Kota Depok atau Depok City Room (DCOR), di Lantai 5 Gedung Setda Kpta Depok, Rabu (23/1/2019).

DCOR merupakan inovasi Pemkot Depok dalam menciptakan pelayanan publik yang efisien, dan terintegrasi dengan seluruh pelayanan di Kota Depok diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Idris mengatakan, intinya pengadaan DCOR ini sebagai upaya penerapan salah satu misi Kota Depok, yaitu penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan transparan. 

“Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

DCOR akan terintegrasi dengan berbagai pelayanan publik di Kota Depok. Di antaranya pelayanan Area Traffic Control System (ATCS) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Call Center dan pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dimiliki Diskominfo, NTPD 119 yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes), pelayanan pemadam kebakaran, serta pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Setiap aduan yang dilaporkan kita secepatnya akan merespons ke instansi terkait. Misalnya, ada kasus kriminalitas, laporan yang masuk melalui panggilan darurat 112 langsung diteruskan ke pihak kepolisian sehingga penanganannya lebih cepat,” papar Idris.

Dirinya menambahkan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dalam memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Termasuk dengan menambah 10 CCTV di beberapa titik yang terintegrasi dengan DCOR tahun ini.

“Untuk titik-titik pastinya masih dalam perencanaan,” tutupnya.(mia)

Area lampiran