DepokNews–Departemen Dalam Negeri (Depdagri) siap melepas tanah milik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilalui Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono, Selasa (4/9/2018).
“Menindaklanjuti rakor denggan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Cisumdawu Komisi 4 DPRD Propinsi Jawa Barat rakor dengan Depdagri dan BPJT pusat. Kata Mendagri surat pelepasan aset sudah diserahkan ke Kementrian Keuangan yang akan diserahkan ke Kementrian PU dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” jelas Imam Budi Hartono.
Untuk tanah open, lanjut Imam Budi Hartono, tidak ada ganti rugi, hanya pengalihan aset saja dari Kepmendagri ke Kementrian PU, hanya ada beberapa fasilitas IPDN yang harus dibangun kembali karena terkena pembangunan jalan tol tersebut, yaitu Gedung Laundry. BPJT akan membangun baru yang serupa dengan yang ada sekarang baik gedung, air, listrik.
“Hal lain yang menjadi krusial dalam melaksanakan Tol Cisumdawu ini adalah enter change di Cilenyi yang akan berdampak besar terhadap lalu lintas sekitar pintu tol Cilenyi,” tutup Imam Budi Hartono.