Depok Dapat Izin Gubernur Jabar TPA Soal Nambo

DepokNews- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan izin kepada Pemkot Depok agar memanfaatkan TPA Nambo di Kabupaten Bogor.

Hal ini untuk mengurangi sampah yang telah overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Emil mengatakan, izin penggunaan TPA Nambo sudah ada, selanjutnya Pemkot Depok menyusun hal yang bersifat teknik.

“Soal Nambo sudah ok izin dari saya. Tinggal tekniknya dari Pemkot Depok. Sebab lokasi bukan Depok, jadi harus ketuk pintu dulu ke Kabupaten Bogor,” jelas Emil ketika kunker di Depok beberapa waktu lalu ini.

Menurut Emil, membuang sampah harus memiliki amdal dan saat ini prosesnya telah dikerjakan. Sebab ia khawatir jangan sampai sampah tercecer kemana-mana.

“Amdalnya saat ini sedang dikerjakan. Karena saya khawatir nanti sampai berceceran banyak yang protes makanya kita selesaikan Amdalnya,” pungkasnya.(mia)