DepokNews — Pemerintah Kota Depok kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pemerintah Kota Depok kembali meraih opini WTP keenam kalinya berturut-turut sejak Tahun 2011-2016. Penghargaan prestisius itu diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 yang diserah terimakan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung, Senin (5/6/2017) dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna dengan didampingi Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Ditemui usai menerima penghargaan, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengungkapkan rasa syukurnya karena Pemerintah Kota Depok berhasil mempertahankan WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Dirinya mengatakan penghargaan ini menjadi spirit tersendiri bagi Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
“WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder di Kota Depok, terutama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Depok yang telah bekerja keras dalam menerapkan laporan keuangan berbasis akrual. Alhamdulilah, penghargaan ini menjadi kado istimewa yang didapatkan Pemkot Depok di bulan suci Ramadhan ini,” ujar Pradi. Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa belajar dari pengalaman dalam menggunakan keuangan negara, Pemkot Depok sangat berhati-hati sekali. Termasuk dalam membuat perencanaan, penyusunan anggaran, hingga laporan keuangannya yang betul-betul mendapat perhatian. Poin-poin tersebutlah yang menurutnya membuat Pemperintah Kota Depok kembali mendapat WTP yang keenam kalinya.