DepokNews- Rachmat aliad Abah, kakek yang melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar di Depok, merupakan sopir yang bertugas antar jemput anak sekolah. Tindakan biadab itu sudah dilakukannya selama enam kali dalam mobil.
“Korbannya sampai saat ini dua orang masing-masing usia lima dan tujuh tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.
Putu menjelaskan kasus tersebut terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Korban adalah SA (5) dan AA (7). Dari gerak gerik korban dilihat berbeda sehingga orang tua menanyakan pada anaknya. Dari situlah anak cerita apa yang telah dialaminya.
“Korban menceritakan kejadian itu pada orangtuanya kemudian orangtua melapor ke polisi,” jelasnya.
Sementara itu pelaku Rachmat mengaku sudah enam kali berbuat cabul. Dirinya mengaku khilaf. Tindakan itu dilakukan usai pulang sekolah dalam mobil.
“Pas pulang sekolah saya lakukan itu. Sudah enam kali,” tukas Abah.
Sedangkan pelaku pencabulan lain yakni
Buyung Helmi (44) dicokok pihak kepolisian pada Sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 01.10 WIB. Pelaku Helmi mencabuli seorang anak di bawah umur inisial G (6). Tempat kejadian nya di Pabuaran, Bojongsari Gede.
“Waktu kejadian nya dua kali yakni Minggu (24/12) pukul 22.00 WIB dan Minggu (31/12) pukul 21.30 WIB,” katanya.
Putu menambahkan sebelum melakukan aksinya, pelaku memperlihatkan video porno kepada korban. “Usai mengajak nonton, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box