Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Diduga Melanggar saat Debat Pilgub, Hasanah Diperiksa Bawaslu

badge-check


					Diduga Melanggar saat Debat Pilgub, Hasanah Diperiksa Bawaslu Perbesar

DepokNews- Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat memanggil tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 2, TB Hasanuddin dan Anton Charliyan (Hasanah). Pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam debat publik beberapa waktu lalu di Universitas Indonesia.
Salah satu tim hukum Paslon Hasanah, Indra Sudrajat mengatakan pemanggilan tersebut terkait performance paslon Hasanah yang menyebutkan hidup Jokowi (Hidup Presiden Jokowi) dalam lagu dengan tema lingkungan yang dibawakan pihaknya dalam debat ke dua pekan lalu.
“Kami ditanyakan mengenai penyebutan kata Hidup Pak Jokowi,” ujarnya.
Dirinya menuturkan penyebutan kata-kata tersebut merupakan bentuk terima kasih pihaknya terhadap perhatian Presiden kepada persoalan Sungai Citarum.
“Tema debat kemarin kan tentang lingkungan. Selama ini kami menilai ada perhatian Pak Presiden terhadap Sungai Citarum,” tuturnya.
Pihaknya menegaskan jika seluruh performance yang diberikan oleh paslon Hasanah hanya bentuk apresiasi. Hal tersebut menurutnya tidak keluar dari konteks debat.
Ia menambahkan terkait persoalan dugaan pelanggaran  yang dilakukan Paslon nomor 3, tentang penyebutan 2019 ganti presiden, pihaknya telah dimintai keterangan.
“Kalau yang soal laporan kami, itu soal yang berbeda dari temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu kepada Hasanah. Untuk dugaan pelanggaran paslon nomor 3 kepada Bawaslu kami sudah dimintai keterangan,” ucapnya.
Hingga saat ini pihaknya sedang menunggu hasil rekomendasi sanksi oleh Bawaslu kepada KPU. “Keputusan adanya sanksi kami tunggu dari KPU,” katanya.
Dia berharap masalah semacam ini tidak muncul dalam debat berikutnya. Diharapkan paslon mampu menghargai tema debat dan aturan yang telah disepakati. “Kalau dari sisi pengawasan, debat ke dua itu sudah cukup ketat, namun memang KPU dan Bawaslu itu harus lebih tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya sebuah kericuhan terjadi saat closing statement yang disampaikan paslon nomer 3 calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Sudrajat serta Ahmad Syaikhu (Asyik) dalam debat publik yang digelar di Universitas Indonesia (14/5). Ketika itu paslon nomer 3 membentangkan kaos Ganti Presiden. Hal itu memicu protes dari pendukung paslon lain. Kejadian tersebut pun sedang dikaji Bawaslu dan KPU Jawa Barat.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline