Dinas Penanaman dan Pelayanan Targetkan Capaian Retribusi Enam Triliun

DepokNews–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menargetkan retribusi dan investasi sebesar Rp 6,8 triliun pada 2021 dengan berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2021.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengatakan, MPP akan mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Termasuk pelayanan di instansi vertikal dan kementerian.

MPP, bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman, terjangkau dan nyaman.

“MPP, bisa multi fungsi, ya seperti pelayanan pengurusan paspor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin-izin lainya,” ujar Yulistiani, usai menggelar Renja PD di Hotel Savero di Jalan Margonda pada Jumat (21/2).

Dirinya menambahkan, saat ini telah merancang pembangunan MPP.

Rencananya, akan disediakan berbagai fasilitas yaitu ruang tunggu, ruang pelayanan, mushola dan toilet, ruang kosultasi, ruang UMKM, lounge serta ruang laktasi.

“Untuk lokasinya masih kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait. Mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai arahan dari Walikota Depok, Mohammad Idris,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yudi menambahkan, ada tujuh program kerja dengan 22 kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD).

Rencananya, ketujuh program kerja tersebut akan dilaksanakan di tahun 2021.

Dirinya menambahkan, beberapa program kerja ini terdiri dari berbagai jenis.

Di antaranya pengukuran mutu organisasi atau International Organization for Standardization (ISO) dan pemenuhan target SK perizinan sebanyak 18.000 surat.

“Pencanangan program-program itu sebagai upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara professional dan transparan,” ucapnya.

Selain pelayanan imbuh Yudi, DPMPTSP juga akan memberikan kemudahan dalam berusaha dengan penyerdehanaan prosedur perizinan dan tranparansi pembiyaan. Semua itu guna meningkatkan iklim investasi di Kota Depok

“Kami akan melakukan upaya-upaya agar dapat terus memenuhi target retribusi dan investasi sebesar Rp 6,8 triliun pada 2021,”katanya.

Berharap, beberapa program kerja yang dilakukan dapat segera terealisasi di tahun depan.

Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.

Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat terealisasi sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.