Dinkes Depok Tetapkan Kasus Hepatitis Menjadi KLB

DepokNews–Setelah beberapa hari kejadian puluhan Siswa dan guru SMPN 20 Depok terkena virus Hepatitis A, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akhirnya menyatakan menetapkan kasus tersebut menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinasn Kesehatan Kota Depok, Novarita saat dikonfirmasi. Senen (2/12/2019).

Status KLB kasus Hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.

Menurutnya peningkatkan status tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar kasus tersebut tak meluas.

“Ini upaya kami sehingga warga bisa mencegah dengan melakukan peningkatan kewaspadaan,” ujarnya.

Dijelaskan Nova pihaknya telah menyebarkan surat keterangan untuk meningkatkan kewaspadaan kepada seluruh camat, lurah, puskesmas dan instansi pemerintah daerah lainnya.

“Saya minta kepada masyarakat apabila ada ditemukan kasus yang sama, bisa langsung dilaporkan ke kami agar tertangani dengan cepat,”ungkapnya.

Selain itu, peningkatan status ini juga lantaran hingga kini virus tersebut masih terus menjangkiti siswa SMPN 20. Dan dengan adanya penetapan status KLB tersebut, pihaknya menyediakan anggaran yang dikhususnya dalam penanganan kasus virus Hepatitis A.

“Karena sudah dinyatakan KLB maka seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasien ditanggung oleh Pemkot Depok,” tutur Nova.