
DepokNews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Ibu untuk Praktik Mandiri Bidan (PMB) dan Klinik Kota Depok Tahun 2023. Diadakan secara dalam jaringan (daring), kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelaksanaan SPM Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu di Kota Depok dengan sasaran peserta dari Rumah Sakit, asosiasi faskes swasta, klinik, praktik dokter dan bidan mandiri, organisasi profesi dan Puskesmas.
“Setelah kegiatan, diharapkan peserta memahami dan melaksanakan SPM pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, memahami bahaya Anemia dan Kekurangan Energi Kronik (KEK) pada ibu hamil, serta melaksanakan deteksi dan intervensi dini bagi ibu hamil risiko tinggi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah usai acara sosialisasi tersebut, Selasa (21/02/23).
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, tidak terkecuali melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu hamil.
“Setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yaitu kunjungan enam kali selama periode kehamilan, dengan ketentuan satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga serta mendapatkan pelayanan 10 T,” ungkapnya.
Imbuhnya, 10 T yang dimaksud adalah pengukuran berat badan, pengukuran tekanan darah, Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA), Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri), Penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ). Kemudian, Pemberian imunisasi sesuai dengan status imunisasi, pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet, tes laboratorium, tatalaksana atau penanganan kasus dan temu wicara (konseling).
“Atas dasar permasalahan itu dan untuk menilai sejauh mana keberhasilan program dalam upaya menurunkan kematian ibu dan bayi serta dalam rangka pelaksanaan SPM Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu, maka perlu dilakukan sosialisasi SPM kesehatan pelayanan ibu untuk PMB dan klinik sebagai fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
“Agar melaksanakan pelayanan antenatal secara komprehensif dan berkesinambungan, serta perlu dipantau secara teratur dalam upaya menyelenggarakan pelayanan antenatal yang optimal. Harapan lain adalah dengan dilakukan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan stunting melalui kehamilan yang sehat dan menghindari risiko melahirkan bayi dan balita stunting di kemudian hari,” tandasnya.
SUmber : depok.go.id