Dinkes Kota Depok Ingatkan Posyandu dan Posbindu Untuk Tetap Taati Prokes

DepokNews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengingatkan kepada semua Posyandu dan Posbindu untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Tentunya disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 440/45-Dinkes tentang Pedoman Pelaksanaan Posyandu dan Posbindu Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, saat ini Posyandu dan Posbindu sudah boleh memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski begitu, tetap diingatkan untuk melaksanakan prokes Covid-19.

“Tetap utamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” Selasa (08/02/22).

Menurut Zakiah, pemantauan status gizi balita melalui pemeriksaan berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) di Posyandu menjadi salah satu hak yang harus ditunaikan. Oleh karena itu, pemantauan kesehatan, pemberian vitamin A, dan imunisasi dasar lengkap (IDL) harus tetap diberikan sesuai jadwal dengan penerapan prokes yang ketat.

Dalam hal ini, lanjut Zakiah, bagi sasaran dari Posyandu dan Posbindu yang tidak hadir, kader harus melaksanakan sweeping atau kunjungan langsung ke rumah. Namun tetap menerapkan prokes yang ketat saat berkunjung.

“Meski dalam situasi apa pun, pelayanan kesehatan esensial tetap harus dilakukan, termasuk Posyandu dan Posbindu dalam memantau status gizi balita, ibu hamil, dan lansia. Semua itu, demi mewujudkan generasi yang sehat dan produktif,” pungkasnya.

Sumber: depok.go.id