Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Disdik Gandeng Disdukcapil Bantu Siswa Depok yang Belum Punya Akte Kelahiran

badge-check


					Disdik Gandeng Disdukcapil Bantu Siswa Depok yang Belum Punya Akte Kelahiran Perbesar

DepokNews- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Muhammad Tamrin mengimbau kepada sekolah di Kota Depok, untuk mendata siswa yang belum memiliki akte kelahiran. Disdik bekerjasama dengan Disdukcapil akan membantu proses pembuatan akte kelahiran bagi siswa, karena akte adalah hak siswa atau anak.
Tamrin mengatakan di PPDB lalu, memang akte lahir bukan syarat mutlak. Karena masih ada siswa yang belum memiliki, namun diganti dengan surat keterangan lahir.
“Kalau jadi syarat mutlak nanti yang tidak punya akte tidak bisa sekolah, saya disalahkan. Makanya diganti dengan surat keterangan lahir,” jelas mantan Sekwan DPRD Kota Depok ini.
Saat ini Disdik melalui sekolah akan pendataan, yang belum punya akan diproses percepatan oleh Disdukcapil Kota Depok. Operator UPT pendidikan juga sudah melakukan bimtek dari Disdukcapil, sehingga operator nanti bisa langsungenginput data siswa yang terconnecting dengan Disdukcapil Kota Depok.
Kedepan, lanjut Tamrin, akte lahir akan menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran sekolah. Jila sudah mencapai100 persen siswa punya akte. Karena itu Disdik mencoba memfasilitasi proses pembuatan akte lahir.
“Jangan sampai kita buat aturan tapu tidak dibantu, itu keliru,” tukasnya.
Semua dipermudah, termasuk anak yang lahir tidak dalam pernikahan resmi. Bisa membuat, dengan membuat surat pertanggungjawaban mutlak.
“Ada yang surat nikahnya hilang atau apapun bisa dibantu. Kita berikan kemudahan agar tiap anak di Depok punya akte kelahiran,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline