Disdik Gunakan Sistem Online Untuk PPDB di Depok

DepokNews- Dinas Pendidikan Kota Depok akan melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2020 secara online. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan memicu penyebaran virus.

“Pelaksanaan semua jenjang PPDB melalui online untuk menghindari dan menekan penularan Covid19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, Sabtu (13/6).

Pelaksanaan PPDB online 2020 juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 20 Tahun 2020 tepatnya Pasal 6 ayat (1). PPDB yang menjadi kewenangan pihaknya adalah jenjang TK, SD, dan SMP. Dia menjamin pelaksanaannya akan adil dan tranparan.

“Pelaksanaan PPDB Depok 2020 akan berlangsung dengan prinsip nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan PPDB Depok 2020 masih mengutamakan sistem zonasi, utamanya pada tingkat SD dan TK.

“Pendaftaran PPDB Depok 2020 tingkat TK akan ditutup pada 27 Juni 2020,” tukasnya.

Sedangkan jenjang SMP, ada beberapa jalur lain selain zonasi. Yaitu jalur afirmasi (tidak mampu, inklusi, luar zonasi), prestasi (kota dan provinsi/nasional/internasional), mutasi orangtua atau anak guru, serta kelas khusus (seni dan olahraga. Jadwal pendaftaran PPDB Depok 2020 tingkat SMP berbeda-beda, tergantung jalur yang hendak diambil calon siswa-siswi.

“Untuk zonasi (50 persen), maka calon siswa-siswi SMP di Depok dapat mendaftarkan diri pada 6-7 Juni 2020,” tandasnya.(mia)