Menu

Dark Mode
PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan Pertama MT. Balai Wartawan Kota Depok Gelar Khataman Al-Quran di Ramadan 1446 Hijriah Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cisalak Kota Depok Iin Nur Fatinah Gelar Penyebarluasan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cilangkap Depok Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis

Ragam

Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

badge-check


					Proses rekam KTP kepada warga disabilitas layanan inovasi De Jelitas. (Foto : Disdukcapil Depok). Perbesar

Proses rekam KTP kepada warga disabilitas layanan inovasi De Jelitas. (Foto : Disdukcapil Depok).

DepokNews–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Salah satu layanan unggulan mereka adalah Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas), yang memungkinkan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada hambatan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Oleh karena itu, tim Disdukcapil siap turun langsung ke lokasi warga yang membutuhkan layanan ini.

“Kami ingin memastikan semua warga Depok mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik atau kesehatan. Tim kami akan datang langsung ke rumah warga lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk membantu proses pengurusan dokumen,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (05/02/25).

Sejak program De Jelitas ini berjalan, tercatat sudah 233 pengajuan yang diterima dan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Depok.

Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor, sehingga administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi dengan mudah dan cepat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan De Jelitas, dapat menghubungi Disdukcapil Kota Depok melalui kanal resmi yang tersedia.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semua warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan bagi masyarakat Depok,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan

21 March 2025 - 19:13 WIB

Pertama MT. Balai Wartawan Kota Depok Gelar Khataman Al-Quran di Ramadan 1446 Hijriah

21 March 2025 - 14:45 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cisalak Kota Depok

21 March 2025 - 05:44 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Penyebarluasan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cilangkap Depok

21 March 2025 - 05:37 WIB

Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung

18 March 2025 - 17:27 WIB

Trending on Ragam