Menu

Dark Mode
IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa Komunitas Rimbun Semarakkan Bulan Ramadhan dengan Tema “Mewarnai Ramadhan dengan

Metro Depok

Disdukcapil Depok Sebar 3.157 Suket Jelang Pilgub Jabar

badge-check


					Misbachul Munir (Istimewa) Perbesar

Misbachul Munir (Istimewa)

DepokNews- Sebanyak 3.157 surat keterangan (Suket) dibagikan kepada pemilih pemula, atau pun warga yang belum memiliki Kartu tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Depok. Hal ini terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, yang akan dilaksanakan pada Bulan Juni mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Misbachul Munir menyampaikan, jumlah suket yang diterbitkan tersebut, berdasarkan jumlah warga yang belum masuk di dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
“Dari total 1.155.477 DPT, masih tersisa 3.500 warga yang belum masuk dalam DPT karena belum memiliki e-KTP. Setelah diverifikasi ternyata jumlahnya tersisa hanya 3.157 warga yang belum memiliki e-KTP,” jelas Munir, Senin (28/5/2018).
Suket tersebut diterbitkan untuk kepentingan Pilgub saja, bukan untuk yang lain. Suket yang diberikan telah berkode sehingga tidak dapat dipergunakan sembarangan orang karena sudah dilengkapi pengaman.
Namun, meski sudah disiapkan surat keterangan, namun Munir tetap mengimbau aga warga Depok yang memiliki hak pilih, segera melakukan perekaman e-KTP.
“Pasalnya, untuk merekam e-KTP bisa dilakukan dikelurahan setempat tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok