Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Disdukcapil Depok Tutup Sementara Layanan Tatap Muka, Berikut No WhatsApp Untuk Pelayanan Secara Daring

badge-check


					Disdukcapil Depok Tutup Sementara Layanan Tatap Muka, Berikut No WhatsApp Untuk Pelayanan Secara Daring Perbesar

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan tatap muka dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022. Namun selama penutupan tersebut, pelayanan akan dimaksimalkan secara daring WhatsApp. 

“Pelayanan tatap muka akan dibuka lagi Kamis 3 Februari 2022. Warga bisa melakukan pelayanan dengan WhatsApp dengan pengiriman dokumen melalui PDF, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, di kelurahan maupun jasa Decomart,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Jumat (28/01/22).

Dirinya menjelaskan, ditutupnya pelayanan tatap muka itu demi memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, beberapa pegawai di Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19. 

“Kami mohon semua warga untuk ikut mendukung Kota Depok dalam mencegah penularan Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penularan virus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, berikut nomor WhatsApp layanan Disdukcapil Kota Depok. Layanan pindah datang 085890242414, pindah keluar 085890027977 dan 081316742676 Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan Dokumen WNA 083819058030, Cetak Ulang KTP 081283882918 dan Akta Kelahiran 081385318459 serta Akta Kematian 081381467762. 

Kemudian layanan konsolidasi NIK dan KK 081158676, Layanan Komunitas 081285406066 dan Akta perkawinan, perceraian dan perubahan status anak 081281467761. Pelayanan online mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline