Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Disdukcapil Kota Depok Pasang Papan Informasi Pelayanan Dukcapil di 63 Kelurahan

badge-check


					Disdukcapil Kota Depok Pasang Papan Informasi Pelayanan Dukcapil di 63 Kelurahan Perbesar

DepokNews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan pemasangan papan informasi pelayanan Dukcapil di 63 kelurahan. Pemasangan papan ini sebagai media informasi bagi masyarakat mengenai pelayanan Dukcapil.

“Ini menjadi media atau sarana menempatkan semua informasi layanan administrasi kependudukan. Seperti poster flyer program-program Dukcapil termasuk juga informasi hasil cetak KTP atau nama-nama warga yang belum rekam KTP elektronik, ” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Jumat (04/12/20).

Lebih lanjut ucapnya, ini merupakan amanat Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018. Yaitu tentang peningkatan kualitas layanan kependudukan. Yang berbunyi salah satu fasilitas peningkatan kualitas layanan adminduk adalah tiap harinya Disdukcapil harus mengumumkan semua dokumen. Baik yang sudah diterbitkan melalui situs atau papan pengumuman.

“Yang kami siapkan kali ini bentuknya papan informasi sebagai sarana pengumuman informasi dokumen apa saja yang sudah diterbitkan agar diketahui oleh warga,” tuturnya.

Dia menambahkan, pelayanan terbaik harus terus digesa. Demi mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ke depan pengiriman dokumen-dokumen tersebut akan disampaikan melalui pos dan giro.

“Jika ada warga yang mengalami hambatan dalam pembuatan dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik, silahkan WhatsApp saja pada nomor 08111137127. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok