Dishub Depok Mulai Monitoring Kesiapan Angkutan Lebaran

DepokNews – Terminal tipe A Jatijajar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mulai melakukan memonitoring kesiapan angkutan lebaran di Terminal Jatijajar, Depok.

Langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan untuk meningkatkan keselamatan proses perjalanan angkutan lebaran mendekati Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/ 2024.

“Pertama, kami sejak minggu lalu itu dengan tim pusat bersama dengan Dishub Kota Depok sudah melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) pengecekan laik jalan kendaraan-kendaraan yang umumnya beroperasi di Terminal Jatijajar,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Jatijajar, Asri Sinuraya, Senin (18/03/2024).

Dikatakannya, kurang lebih sudah 30 bus yang diperiksa. Pemeriksaan akan dilakukan hingga 28 Maret 2024 mendatang.

“Bus yang telah diperiksa diberikan tanda stiker laik jalan, bila mana mereka sudah memenuhi kriteria laik jalan tersebut,” ucapnya.

Saat dilakukan ramp check, pihaknya masih menemukan beberapa bus yang belum memenuhi standar keselamatan. Sehingga harus segera dibenahi agar armada layak untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.

“Temuan yang kami dapatkan itu seperti lampu sein, karet wiper getas, palu pemecah kaca tidak di semua titik dan beberapa kekurangan lainnya,” ungkapnya

“Dalam hal ini kami terminal tipe A Jatijajar mendorong armada bus untuk melengkapi hal-hal yang masih belum sesuai dengan standarnya dan akan segara melakukan pengecekan kembali di kemudian hari,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, kolaborasi juga akan dilakukan dengan TNI-Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terkait dengan posko layanan mudik di Terminal Jatijajar.

“Nanti masing-masing menjalankan tugas dan fungsinya dan sepertinya nanti kita akan berkoordinasi dengan BNN. Karena biasanya kami setiap event hari raya ada namanya sampling urin, untuk bagaimana memastikan bahwa awak kru ini yang berangkat dari Terminal Jatijajar ini bebas dari narkoba,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id