Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Dishub Kota Depok dan Polres Metro Depok Tindak Tegas 61 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Cinere Raya

badge-check


					Dishub Kota Depok dan Polres Metro Depok Tindak Tegas 61 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Cinere Raya Perbesar

DepokNews- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Polres Metro (Polrestro) Depok telah melakukan operasi razia terhadap 61 kendaraan yang melakukan parkir liar di Jalan Cinere Raya, Kecamatan Cinere. Tindakan tegas ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang sering merasa terganggu oleh parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut.

Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, menjelaskan dalam keterangan yang diterima pada Selasa (32/10/2023), bahwa razia parkir liar ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang sering dilaksanakan oleh Dishub Kota Depok. Menurutnya, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar di wilayah Cinere.

Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 61 kendaraan dan pelanggar diberikan sanksi. Diantaranya, 35 kendaraan roda dua digembosi, 25 kendaraan roda dua ditilang, dan satu kendaraan roda empat digembok sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir liar.

Deris juga menambahkan bahwa upaya penertiban parkir liar di wilayah Cinere telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun ini, namun masih saja ada sejumlah masyarakat yang melanggar peraturan. Hingga saat ini, sudah empat kali Dishub Kota Depok melaksanakan penertiban di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa parkir liar telah menyebabkan penyempitan lajur di jalan Cinere Raya, yang pada gilirannya mengakibatkan kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari. Untuk mengatasi permasalahan ini, Dishub Kota Depok bersama Polrestro Depok berencana untuk lebih sering melakukan patroli dan penertiban di wilayah ini, dengan harapan dapat menciptakan efek jera dan kesadaran bagi pelanggar.

Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polrestro Depok, AKP Elni Fitri, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan parkir sembarangan di badan jalan dan mengutamakan parkir di tempat yang sudah disediakan. Ia menekankan bahwa parkir sembarangan dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas, terutama pada saat kendaraan padat pada pagi dan sore hari.

Facebook Comments Box

Read More

DPRD Kota Depok Bahas Mitigasi Risiko Bencana Sosial Akibat OPSM Bersama Forum Peduli Generasi

11 July 2026 - 09:10 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PENYULUHAN PERAN LITERASI DIGITAL PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK YAYASAN BINA INSAN MANDIRI PANCORANMAS DEPOK

10 July 2026 - 16:36 WIB

Dolan Bareng Ning Lampung, Trah Kismo Djuhari Pererat Silaturahmi Lewat Ziarah, Wisata, dan Kebersamaan

9 July 2026 - 07:32 WIB

LPEKIN BKPRMI Kota Depok Gelar Pelatihan Hampers, Bekali Peserta Keterampilan Wirausaha Kreatif

9 July 2026 - 06:26 WIB

Fraksi PKS Kawal Hak Warga, Komisi A DPRD Tegaskan Keadilan Harus Berdiri di Atas Hukum

8 July 2026 - 14:39 WIB

Trending on Ragam