Menu ✖

Dark Mode

Menu ✖

Dark Mode

Ragam

Disnaker Depok Siapkan Tim Monitoring, Pantau Kenaikan UMK 2025 ke Perusahaan

badge-check


					Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono. (Foto: Diskominfo Depok). Perbesar

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono. (Foto: Diskominfo Depok).

DepokNews–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyiapkan tim monitoring untuk memantau kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Depok tahun 2025.

Untuk tahun 2025, UMK Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 5.195.720,78 dari sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp 4.878.612 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 317.109,78.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, tim tersebut merupakan tuntutan dari para serikat pekerja.

Sehingga kenaikan UMK di perusahaan dapat terpantau dengan optimal.

“Jadi nanti akan dibentuk tim untuk mengoptimalisasi kenaikan UMK. Mereka akan monitor ke perusahaan,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (21/01/25).

Sidik mengungkapkan, pada dasarnya pemantauan ini merupakan wewenang dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) di wilayah.

Namun akan dioptimalkan dengan dibentuknya tim monitoring.

“Kita tetap akan koordinasi dengan UPTD Wasnaker dalam melakukan pemantauan ke perusahaan,” tambahnya.

“Harapannya perusahaan di Kota Depok sudah menaikkan UMK pekerjanya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ketua RW Ramah Anak Minta Wali Kota Baru dan Pemkot Depok Fokuskan Program KLA

3 April 2025 - 15:21 WIB

RIMBUR Tutup Ngabuburit dengan Berbagi Buku dan Edukasi untuk Anak-Anak Depok

30 March 2025 - 12:09 WIB

Remaja Masjid Al Munawwaroh dan LAZ Zakat Sukses Selenggarakan Pesantren Kilat

28 March 2025 - 17:28 WIB

Eka Hospital Resmi Beroperasional, Santuni Anak Yatim Hingga Wakaf Alquran

28 March 2025 - 13:10 WIB

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Pengacara : Ini Masalah Utang yang Masih

28 March 2025 - 06:12 WIB

Trending on Nasional