DepokNews–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok. Tes ini dilakukan untuk menjamin bahwa peserta kompeten di bidang tata rias pengantin.
“Setelah 10 hari melaksanakan pelatihan, peserta akan ikut uji kompetensi. Jadi, ada sertifikasi profesi, untuk menjamin kalau mereka kempeten di bidang tata rias pengantin,” ujar Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok Tri Astuti, Senin (05/10/20).
Dikatakannya, uji kompetensi ini murni untuk menilai pemahaman peserta, terkait materi yang sudah diberikan. Nantinya akan ditentukan peserta yang lolos dan tidak.
“Harapan kami ya lolos semua. Tetapi kan penilaian murni dari lembaga sertifikasi profesi, ada kurikukum yang mengatur,” terangnya.
Untuk diketahui, sebanyak 25 warga binaan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) RW 03 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas mengikuti pelatihan tata rias pengantin. Pelatihan digelar sejak tanggal 1 hingga 15 Oktober 2020 di Aula Wisma Makara UI.
Adapun, narasumber terdiri Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan diakui secara nasional. Narasumber juga memiliki sertifikat kompetensi sebagai instruktur, bahkan assesor. Mereka yang akan menilai peserta menuju kompetensi
sumber : https://berita.depok.go.id/pemerintahan/peserta-pelatihan-tata-rias-akan-jalani-uji-kompetensi-4200