Disrumkim Depok Mulai Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Enam Kecamatan

Disrumkim melakukan monitoring pekerjaan RTLH di Kecamatan Cipayung, Senin (04/08/23). Foto dok. Disrumkim

DepokNews – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok saat ini sudah mulai melakukan pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pekerjaan awal dimulai di enam kecamatan dan mendapat pengawasan dari Disrumkim Depok.

“Antara lain di Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung. Sisanya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, Selasa (05/09/23).

Dikatakannya, sebelum pekerjaan fisik berlangsung, penerima manfaat mendapatkan buku rekening. Setelah itu, proses selanjutnya adalah pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.

“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Adapun, lima kecamatan yang masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. Akan kami kebut di pekan ini,” terangnya.

Di tempat terpisah, warga Kampung Pulo RT 02 RW 10 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Faria Ulfa menuturkan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok digunakan untuk memperbaiki atap rumahnya yang rusak.

“Rencananya untuk perbaikan atap rumah. Karena atap rumah saya sudah jebol, termasuk kamar mandi yang juga rusak,” ungkapnya.

Dikatakannya, selama renovasi, dirinya tetap tinggal di rumahnya. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan juga mudah dipantau.

“Tetap di rumah, namun kami menetap di bagian depan. Mudah-mudahan perbaikan selesai tepat waktu,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id