Disrumkim Kota Depok Beri Bantuan 25 RTLH di Kelurahan Jatijajar

Salah satu RTLH di Kelurahan Jatijajar yang mendapat bantuan perbaikan. (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Sebanyak 25 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Jatijajar akan diperbaiki tahun ini. Bantuan perbaikan RTLH berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, untuk pembangunannya, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Disrumkim Kota Depok. Namun, proses verifikasi lapangan dan pembagian buku rekening kepada penerima manfaat sudah selesai dilakukan.

“Kami masih menunggu kabar dari Disrumkim. Perkiraan pelaksanaan akan dimulai sekitar Agustus,” tuturnya, Rabu (26/07/23)

Dikatakannya, puluhan RTLH tersebut tersebar di RW 01 hingga RW 09, dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap RW.

“Sebelum diberikan bantuan pihak Disrumkim akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat,” kata dia.

Ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.

“Dan kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen,” ungkap dia.

Mujahidin mengatakan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana sebesar Rp 23 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.

“Semoga ini prosesnya bisa berjalan lancar, dan penerima bisa mendapatkan manfaat dari program RTLH tersebut,” tutup dia.

Sumber : depok.go.id