Menu

Dark Mode
TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru BAZNAS Kota Depok Bersama STT-NF Lanjutkan Transformasi Digital dengan Sistem Informasi Zakat Terintegrasi Aleg DPRD Depok Dapil Sukmajaya Ikut Antarkan Jenazah Seorang Warga ke TPU Cisalak Relawan HEI Ratujaya Cipayung antusias dengan Program Kampanye IMAM RIRIN

Metro Depok

Dizalimi, Hanya Gara-Gara Masyarakat Yang Mendukung Pasang Spanduk, Sekda Hardiono Dipanggil Bawaslu

badge-check


					foto (istimewa) Perbesar

foto (istimewa)

DepokNews– Sekertaris Daerah Kota Depok Hardiono merasa dizalimi, hanya karena sekelompok masyarakat memasang spanduk yang mempromosikan dirinya sebagai calon Walikota Depok dirinya dipanggil Bawaslu. Hal tersebut disampaikan Hardiono usai diperiksa Bawaslu Kota Depok. Jumat (31/1/2020).

“Tentunya ini kezaliman karena kan itu murni masyarakat yang inisiatif memasang bukan perintah saya,”ujarnya.

Selain itu meski pemanggilan tersebut hanya bersifat klarifikasi terkait adanya laporan pemasangan spanduk. Namun pemanggilan tersebut tidak benar jika dirinya melanggar kode etik.

“Pemanggilan ini hanya mengklarifikasi ada laporan dari Panwascam Beji terkait pemasangan spanduk yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mendukung sebagai Bakal Calon Walikota” ujar Hardiono.

Hardiono menilai ketika masyarakat menginginkan pemimpin baru dan mendukung calon yang mereka inginkan adalah hak sebagai warga negara.

“Untuk itu dukungan kepada dirinya atas dasar keinginan masyarakat itu sendiri dan bukan saya yang menyuruh,”katanya.

Ia juga meminta kepada panwascam agar menelaah setiap dugaan pelanggaran.

“Saya berharap untuk Panwascam yang berada di wilayah Kota Depok, harus lebih teliti lagi jika hendak melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok” tandas Hardiono

Sementara, Ketua Bawaslu kota Depok, Luli mengatakan pemanggilan Hardiono ini hanya mengklarifikasi atas laporan pangawas kecamatan wilayah Beji dan Cimanggis.

“Klarifikasi sifatnya, hanya dugaan adanya pelanggaran kode etik terkait pelanggaran pemasangan spanduk yang mempromosikan dirinya sebagai calon Kepala Daerah Kota Depok”katanya

Bawaslu bertindak sepanjang ada laporan temuan tindak pelanggaran, tambah Luli, kemudian diproses. Namun hal itu belum bisa dijadikan alat bukti terduga bersalah atau tidak namun mengikuti tahap proses kajian terlebih dahulu.

“Prosesnya cukup panjang dan melalui kajian bahwa terduga melakukan pelanggaran atau tidak. Artinya tidak serta merta terduga dinyatakan melakukan pelanggaran” terangnya. DOT

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok