Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

DKP3 Depok Gelar Webinar Penyelenggaraan Kurban di Tengah Wabah PMK, Panitia Wajib Sediakan Fasilitas Perebusan

badge-check


					Dosen Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesmavet SKHB IPB University, Hadri Latif, saat menjelaskan penyelenggaraan kurban dalam situasi PMK melalui Webinar yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, kemarin (12/06/22). (Foto: tangkapan layar). Perbesar

Dosen Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesmavet SKHB IPB University, Hadri Latif, saat menjelaskan penyelenggaraan kurban dalam situasi PMK melalui Webinar yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, kemarin (12/06/22). (Foto: tangkapan layar).

DepokNews – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), perlu menjadi perhatian khusus, terutama bagi panitia kurban saat hari raya Iduladha 1443 H nanti. Terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi dalam penyediaan fasilitas dan sarana tempat penyembelihan, salah satunya wajib terdapat fasilitas perebusan.

“Untuk memutus rantai penularan PMK, setiap panitia kurban wajib menyediakan fasilitas perebusan,” ujar Dosen Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesmavet SKHB IPB University, Hadri Latif, di sela Webinar Penyelenggaraan Kurban dalam Situasi Wabah PMK yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, kemarin, Minggu (12/06/22).

Dikatakannya, beberapa bagian hewan kurban yang wajib direbus meliputi kepala, jeroan, kaki, ekor/ buntut serta tulang. Adapun, perebusan dilakukan minimal 30 menit.

“Hal lain yang juga wajib diperhatikan yaitu tersedianya penampungan limbah. Seperti darah, kotoran, sisa pakan dan lain-lain. Limbah juga tidak boleh keluar dari tempat pemotongan,” ungkapnya.

Berikutnya, kata Hadri, fasilitas dan sarana lainnya yang perlu disediakan yaitu penampungan hewan, meliputi aspek kesejahteraan hewan. Kemudian, tempat isolasi untuk hewan yang diduga PMK atau sakit.

Jika memungkinkan, perlu disediakan juga fasilitas pemotong bersyarat, fasilitas air bersih yang mencukupi, serta fasilitas dan bahan untuk pembersihan dan disinfeksi kendaraan, peralatan, hewan, limbah maupun orang.

“Terakhir, pisahkan daging dan jeroan pada kantong atau wadah berbeda dan distribusikan daging atau jeroan kurang dari 5 jam,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

PKS Depok Mantapkan Konsolidasi dan Lantik Pengurus DPC Lewat Rakerda 2025

21 December 2025 - 09:49 WIB

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Trending on Headline