Menu

Dark Mode
Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

Pendidikan

DKR: Siswa Miskin Depok Butuh Dispensasi Dinas Pendidikan Jabar Agar Bisa Sekolah Negeri

badge-check


					DKR: Siswa Miskin Depok Butuh Dispensasi Dinas Pendidikan Jabar Agar Bisa Sekolah Negeri Perbesar

DepokNews- Animo masyarakat miskin kota Depok cukup besar untuk mendaftar ke sekolah negeri. Untuk itu diperlukan dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, agar semua siswa miskin diterima di sekolah negeri. Demikian dikatakan oleh Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada pers di Depok Rabu (9/6).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, menurut laporan yang diterima oleh DKR Kota Depok, banyak warga miskin yang benar benar miskin tetapi tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Ya itu faktanya bahwa banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS, butuh dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa barat agar bisa diterima di Sekolah Negeri,” kata Roy Pangharapan.

Menurut laporan yang diterima warga sudah lama mengurus DTKS di Dinas Sosial Depok, tapi belum juga terdaftar dalam DTKS.

“Itu yang kami terima laporannya dari warga yang telah mengurus DTKS, dan saya juga telah menghubungi dinas sosial untuk menanyakan hal tersebut,” ujar Roy Pangharapan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Heriana, bahwa Depok hanya menerima daftar nama yang sudah terdaftar dalam DTKS dari Kemensos RI,dan bagi masyarakat yang belum terdaftar, Dinsos Depok hanya bertugas mengusulkan saja dan ini butuh proses dan waktu lama.

“Jadi menurut Kadis Sosial, mohon agar masyarakat memakluminya, bahwa DTKS tidak bisa buru buru,” kata Roy Pangharapan mengutip
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Heriana.

Untuk itu menurut Roy, jangan sampai hal tersebut menimbulkan korban, sehinga siswa miskin ditolak di sekolah negeri.

“Ya itu yang dikatakan Dinas sosial, sebelumnya saya menuntut dinas pendidikan provinsi, agar tidak kaku dalam memberikan syarat untuk masyarakat miskin mendaftar melalui jalur KETM, agar jangan sampai ada korban, siswa miskin tidak diterima di sekolah negeri,” harap Roy Pangharapan.

Bagi DKR itulah gunanya Pemimpin, yaitu memberikan kebijaksanaan,yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Filosofi pemimpin kan melayani,jangan sampai masyarakat miskin Depok menjadi korban karena Dinas pendidikan provinsi tidak memberi dispensasi,” imbuh Roy Pangharapan.

Menurut laporan yang diterima DKR ada sekitar 30 orang tua siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS.

“Mungkin diluaran sana masih banyak yang belum melapor,tapi yang lapor DKR ada sekitar 30 orang,” Pungkas Roy.

Facebook Comments Box

Read More

Implementasi Model Bisnis Teknologi Finansial, Model Merek Digital dan Kemitraan Pemasaran Online untuk Kelompok Usaha Uj.Mart Utami Jaya, Kota Depok

20 September 2024 - 12:54 WIB

Pertama di Depok, SMAIT Nurul Fikri Raih ISO 210001:2018 Untuk Sistem Manajemen Pendidikan

6 September 2024 - 14:22 WIB

STOP BULLYING! SMAIT Al Haraki Galang Kesadaran Siswa terhadap Perilaku Perundungan

23 December 2023 - 06:07 WIB

Gelar Haraki Golden Star Award 2023: Puncak Inspirasi dan Prestasi di SIT Al Haraki

19 December 2023 - 12:25 WIB

Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Universitas Gunadarma Adakan Pembinaan UMKM Berbasis Kemitraan

7 December 2023 - 06:58 WIB

Trending on Headline